Ibnu Rusyd
ʾ Abū l - Walid bin Muḥammad Aḥmad bin ʾ RUSD ( Arab : أبو الوليد محمد بن احمد بن رشد ) , umumnya dikenal sebagai Ibnu Rusyd ( Arab : ابن رشد ) atau dengan nama Latin nya Averroes ( / əvɛroʊ.i ː z / ; 14 April 1126 - 10 Desember 1198 ) , adalah seorang polymath Al - Andalus Muslim , filsafat Islam , teologi Islam , hukum dan yurisprudensi Maliki , logika , psikologi , politik dan teori musik klasik Andalusia , dan ilmu-ilmu kedokteran , astronomi , geografi , matematika , fisika dan mekanika langit . Ayah dan kakek Ibnu Rusyd adalah hakim-hakim terkenal pada masanya. Ibnu Rusyd kecil sendiri adalah seorang anak yang mempunyai banyak minat dan talenta. Dia mendalami banyak ilmu, seperti kedokteran, hukum, matematika, dan filsafat. Ibnu Rusyd mendalami filsafat dari Abu Ja'far Harun dan Ibnu Baja.
Karya-karya Ibnu Rusyd meliputi bidang filsafat, kedokteran dan fikih dalam bentuk karangan, ulasan, essai dan resume. Hampir semua karya-karya Ibnu Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani (Yahudi) sehingga kemungkinan besar karya-karya aslinya sudah tidak ada. Berikut adalah pemikiran dari Ibnu Rusyd :
A. Filsafat dan Agama
Salah satu pandangan Ibn Rusyd yang menonjol adalah teorinya tentang harmoni (perpaduan) agama dan filsafat (al-ittishal baina al-syariah wa al-hikmah). Ibn Rusyd memberikan kesimpulan bahwa "filsafat adalah saudara sekandung dan sesusuan agama". Dengan kata lain, tak ada pertentangan antara wahyu dan akal; filsafat dan agama; para nabi dan Aristoteles, karena mereka semua datang dari asal yang sama. Ini didasarkan pada ayat-ayat al-Qur’an dan karakter filsafat sebagai ilmu yang dapat mengantarkan manusia kepada "pengetahuan yang lebih sempurna" (at-tamm al-ma`rifah).Dalam buku kecilnya yang berjudul Fashl Al Maqal fima Baina Al Hikmah wa Asy Syari'ah min Al Ittishal (Kaitan filsafat dengan Syariat), Ibn Rusyd menjelaskan tentang harmonitas antara `aql (akal/nalar) dengan naql (tranferensi) mengenai metode (manhaj) dan tujuan akhir (ghayah). Menurutnya, belajar filsafat dan berfilsafat itu sendiri tidak dilarang dalam agama Islam, bahkan al-Quran sebagai pedoman umat Islam berisi banyak ayat yang menghimbau agar mempelajari filsafat. Untuk menghindari adanya pertentangan antara pendapat akal serta filsafat dan teks al-Quran. Ibn Rusyd menegaskan bahwa teks al-Quran itu hendaknya diberi interpretasi sedemikian rupa atau dilakukan takwil. Aliran filsafat Ibnu Rusyd, ia menjunjung tinggi akal pikiran dan menghargai peranan akal, karena dengan akal pikiran itulah manusia dapat menafsirkan alam maujud
Ta’wil yang dilakukan dengan metode Burhani sangat tidak layak untuk diajarkan atau disebarkan kepada mereka yang berfikir dialektik terlebih orang-orang yang berfikir retorik. Sebab jika metode ta’wil burhani diberikan kepada mereka justru bisa menjerumuskan kepada kekafiran . Penyebabnya dalah karena tujuan ta’wil itu tak lain adalah membatalkan pemahaman lahiriyah dan menetapkan pemahaman secara interpretatif. Ketiga metode itu telah dipergunakan oleh Tuhan sebagaimana terdapat dalam teks-teks al Qur’an. Metode itu dikenalkan oleh Allah SWt sedemikian rupa mengingat derajat pengetahuan dan kemampuan intelektual manusia amat beragam, sehingga Allah SWT tidak menawarkan metode pemerolehan pengetahuan dan kebenaran hanya dengan satu macam cara saja.
B. Dalil Wujud Tuhan
Pertama dalil ‘inayah al-Ilahiyah (pemeliharan Tuhan). Dalil ini berpijak pada tujuan segala sesuatu dalam kaitan dengan manusia, artinya segala yang ada ini dijadikan untuk tujuan kelangsungan manusia. Pertama segala yang ada ini sesuai dengan wujud manusia, dan kedua, kesesuaian ini bukanlah terjadi secara kebetulan, tetapi memang sengaja diciptakan demikian oleh sang pencipta bijaksana. Ayat suci yang mendukung dalil tersebut, diantaranya Q.S, al-Naba’:78:6-7, yang artinya : “Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?,. dan gunung-gunung sebagai pasak? “
Kedua, dalil ikhtira' (penciptaan) yaitu asumsi yang menunjukkan bahwa penciptaan alam dan makhluk di dalamnya nampak jelas dalam gejala-gejala yang dimiliki makhluk hidup, dalil ini didasarkan pada fenomena ciptaan segala makhluk ini, seperti ciptaan pada kehidupan benda mati dan berbagai jenis hewan, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya. Menurut Ibn Rusyd, kita mengamati benda mati lalu terjadi kehidupan padanya,sehingga yakin adanya Allah yang menciptakannya, demikian juga berbagai bintang dan falak di angkasa tunduk seluruhnya kepada ketentuannya. Karena itu siapa saja yang ingin mengetahui Allah dengan sebenarnya, maka ia wajib mengetahui hakikat segala sesuatu di alam ini agar ia dapat mengetahui ciptaan hakiki pada semua realitas ini. Dalil ini sesuai dengan syariat Islam, dimana banyak ayat yang menunjukkan perintah untuk memikirkan seluruh kejadian alam ini Ketiga, Dalil Harkah (Gerak.) Dalil ini berasal dari Aristoteles dan Ibn Rusyd memandangnya sebagi dalil yang meyakinkan tentang adanya Allah seperti yang digunakan oleh Aristoteles sebelumnya, dalil ini menjelaskan bahwa gerak ini tidak tetap dalam suatu keadaan, tetapi selalu berubah-ubah. Dan semua jenis gerak berakhir pada gerak pada ruang, dan gerak pada ruang berakhir pada yang bergerak pada dzatnya dengan sebab penggerak pertama yang tidak bergerak sama sekali, baik pada dzatnya maupun pada sifatnya dalil gerak disebut juga dalil penggerak pertama yang diambil dari Aristoteles.
Karya Ibnu Ruysd
Sebagai seorang filsafat Islam di dunia Islam bagian Barat, Ibnu Rusyd juga telah membuat sebuah karya dalam tulisannya. Karya-karya Ibnu Rusyd benar-benar memuat sudut pandang ke arah filsafat.
Karangan Ibnu Rusyd yang lainnya meliputi berbagai ilmu, seperti : fiqh, bahasa, kedokteran, astronomi, politik, akhlak dan filsafat. Tidak kurang dari sepuluh ribu lembar yang telah ditulisnya. Buku-bukunya ada kalanya merupakan karangan sendiri atau ulasan atau ringkasan. Karena sangat tinggi penghargaannya terhadap Aristoteles, maka tidak mengherankan kalau ia memberikan perhatian yang besar terhadap untuk mengulas dan meringkas filsafat Aristoteles.
Ibnu Rusyd banyak mengarang buku, tetapi yang asli berbahasa Arab dan sampai ke tangan kita sekarang hanya sedikit, diantaranya adalah buku-buku tentang filsafat seperti :
1. Tahafut al-Tahafut.
2. Risalah fi Ta’alluqi ‘Ilmillahi ‘an ‘Adami Ta’alluqihi bi al-Juziyat.
3. Tafsiru ma ba’da ath-Thabiat.
4. Fashl al-Maqal fi ma baina al-Himaah wa asy-Syari’ati min al-Ittishal.
5. Al-Kasyfu ‘an Manahij al-‘Adillah fi ‘Aqaidi Ahl al-Millah.
6. Naqdu Nazhariyat Ibnu Sina ‘an al-Mu’min lidzatihi wa al-Mu’min lighairih.
7. Risalah fi al-Wujud al-Azali wa al-Wujud al-Mu’aqqat.
8. Risalah fi al-‘Aqli wa al-Ma’qul.
Buku-buku lainnya yang lebih penting dan sampai kepada kita ada empat, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Tahafut at-Tahafut. Kitab ini berupaya menjabarkan dengan menyanggah butir demi butir keberatan terhadap al-Ghazali. Tahafut at-Tahafut lebih luwes daripada fashl dalam menegaskan keunggulan agama yang didasarkan pada wahyu atas akal yang dikaitkan dengan agama yang murni rasional. Akan tetapi, Tahafut at-Tahafut juga setia kepada Fashl, melalui pandangan terhadap diri Nabi yang mempunyai akl aktif untuk melihat gambaran-gambaran secara rasional. Seperti halnya juga para filsuf, dan yang mengubah gambaran-gambaran tersebut dengan mengubah imajinasi menjadi simbol-simbol yang sesuai kebutuhan orang awam. Dengan demikian, rasioanlisme religius Ibnu Rusyd bukan sekedar reduksionisme, seperti halnya paham Al-Muwahhidun, ini merupakan keyakinan pada kemungkinan untuk membangun kemabli rantai penalaran secara aposteriori.
- Fash al-Maqal fi ma bain al-Hikmat wa al-Syari’ah min al-Ittishal (Kitab ini berisikan tentang hubungan antara filsafat dengan agama) Buku ini juga berupaya menunjukkan adanya persesuaian antara filsafat dan syari’ah, dan juga pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman pada tahun 1895 M oleh Muler, orientalis asal Jerman.
- Al-Kasyf’an Manahij al-Adillat fi ’Aqa’id al-Millat, (berisikan kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi) Buku ini menjelaskan tentang pendirian aliran-aliran Ilmu Kalam dan kelemahan-kelemahannya. Buku ini juga pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman juga oleh Muler pada tahun 1895.
- Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid, (berisikan uraian-uraian di bidang fiqih). Buku ini bernilai tinggi, karena berisi perbandingan madzhab dalam fiqh dengan menyebutkan alasan masing-masing.